PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan tidak akan menggelar acara malam tahun baru.

Sekda Kobar, Suyanto menegaskan, peniadaan kegiatan tahun ini karena berkaitan dengan pandemi covid-19 yang belum berakhir.

"Sesuai edaran dari Gubernur Kalteng maupun kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat, maka diupayakan tidak ada acara pisah sambut tahun baru. Apalagi, kasus covid-19 di Kobar masih meningkat," kata Suyanto, Kamis, 17 Desember 2020.

Suyanto menyampaikan, keputusan itu merupakan bentuk kepatuhan pemerintah terhadap protokol kesehatan. Sebab jika digelar, tentu akan mengundan kerumunan.

"Jika dilaksanakan acara pisah sambut tahun secara otomatis akan mengundang orang banyak. Maka kita berupaya tidak menciptakan kerumunan," tuturnya.

Suyanto menghimbau kepada masyarakat untuk bisa meningkatkan disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

--page

"Kita ketahui bersama jumlah kasus covid-19 di Kobar terus meningkat. Untuk itu, kita harus disiplin menjalankan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan menjaga jarak," pungkasnya. (DANANG/B-11)