KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas, Arif Raharjo menyampaikan sejumlah harapannya kepada kepala seksi (kasi) jajarannya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di tahun mendatang.

Di antaranya, Arif Raharjo mengharapkan Kasi Intelejen bisa memotret statistik perkara yang ada, sehingga bisa dipetakan dominasinya..

"Nantinya kita ke daerah itu untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat, karena kadang-kadang ada ketidaktahuan (terhadap hukum)," kata Arif Raharjo, Kamis 17 Desember 2020.

Dia menambahkan, pemetaan isu hukum di Kapuas dengan statistik perkara tersebut bisa ditindaklanjuti dengan penyuluhan.

"Mudah-mudahan tahun 2021 bisa menegakkan hukum. Dan masyarakat bisa lebih melek hukum. Ini tanggungjawab berat bagi Kasi Intel karena wilayah Kapuas sangat luas," ucapnya.

Dia juga mengharapkan kepada Kasi Barang Bukti agar terus optimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.

"Seperti mengeksekusi barang bukti sesuai dengan putusan hakim yaitu dimusnahkan," ucapnya.

--page

Sedangkan, untuk Kasi Pidana Umum (Pidum) diharapkannya juga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi bisa terus terlaksana dengan baik.

"Harapan saya ini kasipidum memang ditugaskan untuk menuntaskan penanganan perkara Pidum," harapnya.

Juga sama seperti halnya Kasi Pidama Khusus (Pidsus) dan kasi lainnya pun demikian dalam penuntasan penanganan tugas dan fungsinya masing-masing. Dalam pelaksanaan tugas, pihaknya akan terus bersinergi dengab kepolisian dan TNI. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)