KUALA KURUN –

BONEONEWS, Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengimbau masyarakat agar melakukan 3D saat melakukan transaksi jual beli. Tujuannya, agar terhindar dari penipuan dan menjadi korban peredaran uang palsu atau upal.

“3D yang saya maksud adalah dilihat, diraba, dan diterawang,” ujarnya saat pemusnahan barang bukti atau barbuk perkara tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kamis, 17 Desember 2020.

Dia menuturkan, 3D adalah langkah yang harus dilakukan oleh masyarakat saat melakukan transaksi jual beli, supaya tidak menjadi korban upal.

Dengan melakukan 3D, diharapkan ke depan tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Gumas yang menjadi korban penipuan upal.

Sebelumnya, Kajari Gumas Anthony mengatakan, pihaknya memusnahkan barbuk perkara tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap, salah satunya 476 lembar upal nominal Rp100 ribu.

--page

Diketahui, warga Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gumas menjadi penipuan komplotan pengedar uang palsu. Komplotan tersebut ditangkap polisi di Kabupaten Kotawaringin Timur pada awal Februari 2020 lalu. (MAGANG 1/B-11)