TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Petugas pos jaga tempat isolasi pasien covid-19 di Rusunawa, Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur, mempertanyakan uang transport mereka selama 2 bulan yang belum dibayarkan.

Petugas jaga tersebut merupakan warga sekitar Rusunawa yang diberdayakan untuk menjaga keamanan di sekitar tempat isolasi itu.

"Kami selaku petugas jaga di pos isolasi Rusunawa menuntut hak kami selama dua bulan yang belum dibayar," kata Sunedi didampingi rekannya sesama petugas jaga sekaligus Ketua RT 13 Desa Jaar, Aprianto, Kamis, 17 Desember 2020.

Menurutnya, perjanjian awal uang transportasi tersebut akan dibayarkan setiap bulan. Tapi kenyataannya, sejak mulai bertugas di tempat itu pada Oktober 2020 hingga saat ini belum dibayar.

"Kemudian ada yang bilang kami tidak jaga, buat apa kami jaga kalau uang transport yang sudah dijanjikan tidak dibayar. Makanya sejak tanggal 2 Desember 2020 kami sudah tidak aktif lagi jaga," imbuhnya.

Sunedi menjelaskan, besaran uang transportasi Rp 50 ribu per orang per hari dan dalam satu hari ada tiga shif. Setiap shift satu orang penjaga yang bertugas.

"Hari ini harusnya uang tersebut sudah ada, kenapa uang transport kami belum dibayar, kemana uangnya?. Kami berharap agar secepatnya uang transportasi kami bulan Oktober dan November dibayar sebelum Natal," tegasnya.

--page

Menanggapi masalah tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan, Vinny Safari mengakui uang bantuan transportasi untuk petugas jaga dari masyarakat di pos tempat isolasi Rusunawa memang belum dibayarkan.

"Kita lagi proses pencairannya di BPKAD, bukannya tidak dibayar. Nanti akan kita bayarkan sesuai dengan jadwal mereka jaga, sekarang masih proses untuk pencairannya," terang Vinny.

"Dana tersebut merupakan bantuan uang transport, jadi bukan honor atau gaji, jangan sampai ada kesalahpahaman," lanjutnya.

Vinny menambahkan, untuk petugas kesehatan ada insentif dari kementerian yang saat ini masih diusahakan karena prosedurnya panjang. (BOLE MALO/B-11)