SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Camat Seruyan Raya Roby Kurniawan bersama unsur TNI dan Polri, rutin melakukan pengecekan terkait kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan protokol kesehatan.

Seluruh pelaku usaha di wilayah setempat diminta berperan aktif dalam usaha mencegah penyebaran Covid-19, dengan menyediakan sarana cuci tangan termasuk aturan yang berlaku terkait protokol kesehatan.

“Kami bersama TNI, Polri  terus berupaya melakukan pendisiplinan  protokol kesehatan  baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha, sesuai Perbup Seruyan Nomor 24 Tahun 2020,”  kata Roby Kurniawan, Jumat 18 Desember 2020.

Menurutnya, selain peningkatan kedisiplinan kepada masyarakat. Para pelaku usaha juga memiliki peran penting untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Pemilik tempat usaha, selain wajib menyiapkan sarana cuci tangan, juga harus berani menerapkan aturan protokol kesehatan di tempat usahanya,” ungkapnya.

--page

Roby Kurniawan mencontohkan, di kawasan muara Desa Bangkal, saat ini  masyarakat dan pelaku usaha  sudah mulai menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan 3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Upaya untuk menggugah kesadaran bersama terhadap protokol kesehatan akan terus kita lakukan, sambil terus melakukan monitoring pelaksanaan nya di masyarakat,” tandasnya. (FAHRUL/B-7)