SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan larangan terhadap masyarakat untuk menggelar perayaan atau pesta di malam tahun baru 2021.

"Tidak ada perayaan atau pesta pada malam tahun baru, karena saat ini masih pandemi Covid-19," tegas Bupati Kotim, Supian Hadi usai memimpin rapat bersama di Satgas Covid-19, Jumat, 18 Desember 2020. 

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat. Karena jika diperbolehkan, maka potensi perkumpulan masyarakat sangat besar terjadi.

"Kami tidak ingin mengambil risiko. Makanya kami melarang segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak," kata Supian.

Dirinya berharap agar masyarakat bisa memahami hal ini guna mencegah penyebaran covid-19. APalagi, peningkatan kasus positif semakin tinggi saat ini. 

--page

"Apa yang kami putuskan ini sebagai upaya untuk melindungi masyarakat," terang Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)