BORNEONEWS, Puruk Cahu - Tim kepenagakan hukum Perbup dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura) akan melakukan sIstem mobile atau bergerak dalam rangka memantau disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Di mana apabila sebelumnya, tim melakukan razia penertiban dengan berjaga di beberapa titik ruas jalan, nantinya tim akan bergerak menyisir beberapa sudut kota dan fasilitas umum masyarakat untuk memantau disiplin dan memberikan saksi kepada pelanggar. Demikian disampaikan Kasatpol PP Mura, Iskandar, Jumat, 18 Desember 2020.
Menurutnya, saat ini tersisa empat kali kegiatan razia penerapan protokol kesehatan untuk tahun 2021, dan di empat kali terakhir system akan ditingkatkan dengan melakukan patrol dan menyisir lokasi lokasi kerumuman masyarakat.
Terkait dengan system mobile ini, dirinya mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan pihak Polres dan TNI dan mendapat persetujuan sehingga akan segera dilaksanakan.
Dijelaskan juga selama operasi yustisi Gakum penerapan protocol kesehatan berlangsung, sudah sebanyak 785 pelanggar prokes yang terjaring, dimana sebanyak 113 orang memilih sanksi denda, dan sebanyak 72 orang memilik sanksi kerja sosial dengan membersihkan ruas jalan.
--page
Dan untuk jumlah pembayaran denda yang di setorkan ke KAS daerah sampai saat ini sebanyak Rp. 28.250.000.
Namun jelasnya banyaknya jumlah pelanggar bukanlah target yang harus dicapai, karena esensinya adaah semakin kecil pelanggar maka semakin positif yang artinya masyarakat sudah menyadari untuk menerapkan disiplin protocol kesehatan sehari hari.
Dijelaskan bahwa kedepan operas Yustisi akan terus dilakukan, namun nantinya menunggu petunjuk dari Gugus Tugas untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2021, termasuk tim operasi yustisi akan memperluas cakupan operasi ke beberapa Kecamatan yang belum terjangkau.
“Tim operasi yustisi bukanlah ingin mencari kesalahan, namun semangat yang diusung adalah bagaimana masyarakat bisa taat anjuran pemerintah dan disiplin dalam rangka memerangi Pandemi Covid-19,” tuturnya. (Trs)








