BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pelaku usaha diminta untuk berperan dalam mendukung upaya pencegahan protokol kesehatan, dengan menyiapkan sarana cuci tangan di tempat usahanya.
Hal ini disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir saat memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan, kepada pemilik usaha di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Sabtu 18 Desember 2020.
Pengelola toko yang ada di desa setempat, diminta aktif membantu Pemerintah dalam usaha mencegah Covid-19 dengan menyiapkan sarana cuci tangan, dan mewajibkan pembeli atau pengunjung mengunakan masker saat berada di tokonya.
Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, kegiatan sambang warga untuk memberikan sosialisasi protokol kesehatan saat ini terus di gencarkan jajaran Polsek Seruyan Hilir.
Selain sasaran kepada masyarakat secara langsung, pemilik tempat usaha juga di imbau agar mematuhi ketentuan agar menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan.
--page
“Menyiapkan sarana cuci tangan di tempat usahanya merupakan kewajiban, dan kami akan terus melakukan pengecekan terkait hal ini,” ucap Setiyono.
Sambil menambahkan, ketaatan masyarakat dan pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin merupakan kunci untuk mencegah penularan Covid-19. (FAHRUL/B-5)








