TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 menyebut tindakan polisi yang membubarkan massa demonstrasi 1812 pada Jumat, 18 Desember 2020 berlebihan. Menurut dia, pembubaran yang dilakukan oleh polisi tanpa alasan yang jelas.
“Prosedur sudah kami jalani, dari surat pemberitahuan sampai korlap (koordinator lapangan) tanda tangan pernyataan siap bertanggung jawab,” tutur dia lewat pesan pendek, Sabtu, 19 Desember 2020.
Slamet menyatakan dalam pembubaran itu sejumlah peserta aksi 1812 ditangkap oleh polisi. Ia menduga ada polisi yang berlaku kasar terhadap para pendemo. Ia juga mempersoalkan polisi yang menyita mobil komando dan logistik yang mereka bawa ke lokasi. “Kami mengecam dan mengutuk perlakuan tidak adil ini. Kami berduka atas matinya keadilan dan demokrasi di negeri ini,” tutur dia.
Setidaknya ada 155 peserta aksi 1812 yang ditangkap di sekitar kawasan Jabodetabek pada Jumat. Mereka ditangkap oleh polisi yang sedang melakukan penyekatan di perbatasan Jakarta. "Ada yang ditemukan membawa ganja di daerah Depok. Ada juga yang ditemukan membawa senjata tajam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Desember 2020.
Khusus di lokasi aksi 1812, kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, sejumlah peserta ditangkap polisi lantaran dianggap sebagai provokator dan tak mengindahkan instruksi untuk membubarkan diri dari lokasi. Seorang sopir ambulan juga ikut ditangkap karena kedapatan membawa logistik untuk pendemo. "Saya bawa logistik ini untuk siapa saja, ga cuma buat pendemo, buat bapak polisi juga saya kasih," ujar sopir ambulans di lokasi demo. "Kalau saya diamankan, saya ikut saja."
--page
Dari pantauan Tempo di lokasi, mobil ambulans dengan tulisan Yayasan Masjid As Syuhada itu berisi beberapa kardus air minum kemasan dan makanan. Selain sopir, polisi juga menangkap tiga petugas ambulans lainnya yang masih berusia remaja.
"Semuanya ini ikut-ikut (ke kantor polisi)," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat menyuruh sopir ambulans mengikuti arahan polisi.
Sebelumnya, massa yang berjumlah ratusan orang diminta mundur dan membubarkan diri saat akan datang ke Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Polisi melarang mereka berdemo karena status Jakarta yang masih menerapkan PSBB. Proses pembubaran itu sempat berujung penolakan dari massa Aksi 1812. Mereka sempat mengamuk dan marah-marah kepada petugas karena tak terima dibubarkan.
Massa yang dalam tuntutannya meminta agar Rizieq Shihab dibebaskan dan pengusutan penembakan terhadap enam laskar FPI diusut tuntas, berkali-kali meneriakkan takbir sambil mendorong polisi. Beruntung bentrok itu tak membesar hingga akhirnya massa membubarkan diri dari lokasi.








