PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, jajaran Polresta Palangka Raya Aipda Toha menyalurkan bantuan beras kepada warga kurang mampu yang ada di wilayah tugasnya yakni Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu, 19 Desember 2020. 

Pada momen tersebut, Aipda Toha juga mengingatkan warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan atau prokes. Dia menegaskan, penerapan prokes sangat penting terlebih kasus Covid-19 di Palangka Raya masih bertambah. 

"Ada 50 kilogram beras yang disalurkannya. Itu merupakan bantuan Polresta Palangka Raya yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak langsung akibat pandemi covid-19," katanya. 

“Selalu pakai masker saat keluar rumah, cucilah tangan dengan sabun dan air mengalir setiap akan ataupun selesai melakukan aktifitas serta jaga jarak dan jauhi kerumunan orang,” pesannya. 

Terkait pencegahan virus tersebut, Polsek Pahandut terus berupaya menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Sosialisasi disampaikan ke sejumlah tempat, termasuk kawasan pasar.

--page

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu langkah Polsek dalam meningkatkan disiplin prokes masyarakat dengan harapan penyebaran Covid-19 dapat dicegah. (BUDI/B-7)