PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejumlah warga meminta pemerintah tegas terhadap aturan penutupan jalan Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama. Pasalnya, masih ditemukan ada kendaraan roda enam yang melintasi Jalan Ahmad Saleh tersebut.

Imbasnya, ruas jalan Pangkalan Bun - Kolam tepatnya tepatnya di dekat jembatan penyeberangan Kampung Baru, Kecamatan Arut Selatan rusak parah. Bahkan, sejumlah kendaraan terjebak macet karena lumpur.

Salah seorang warga Kelurahan Raja Seberang, Wardi mengharapkan pemerintah supaya menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar atau melintasi jalan tersebut sesuai edaran.

"Kalau edaran pemerintah sudah diterbitkan, kemudian masih ada kendaraan roda enam yang melintas, berarti di sini pemerintah kurang tegas. Jadi kami minta pemerintah harus lah tegas. Pikirkan nasib warga setempat yang sangat memerlukan jalan tersebut sebagai akses," kata Wardi, Minggu, 20 Desember 2020.

Wardi mengajak dan meminta kepada pengguna jalan agar mengikuti aturan ataupun imbauan yang telah dikeluarkan pemerintah. Guna mendukung upaya perbaikan jalan Pangkalan Bun - Kolam itu.

"Kalau pemerintah belum izinkan melintas jangan ngeyel, sebab ini merupakan jalan milik kita bersama. Jangan sampai nanti warga turun dan membuat portal di jalan," kata kesal.

--page

Terpisah, Kadishub Kobar Fitriyana telah merespon banyaknya kendaraan roda enam bermuatan berat yang melintas di jalan Ahmad Saleh. Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kobar dan PUPR Kobar untuk mengambil langkah.

"Besok, Insya Allah kami akan rapat evaluasi lagi tetantang hal tersebut, dengan Satlantas dan PUPR Kobar. Karena keterbatasn personel kami, ada yang reaktif dan ada yang isolasi mandiri serta dirawat karena positif covid-19," pungkasnya. (DANANG/B-11)