PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seroang wargaKelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai bernama Masnun membuat laporan jika suami dan anaknya hilang saat melaut di perairan Tanjung Puting, Minggu 20 Desember 2020.

Laporan ini ditujukan kepada Kapolsek Kumai dengan diketahui ketua RT. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kumai AKP Ancas membenarkan laporan tersebut. Selanjutnya akan diteruskan ke Satpol Airud, karena tugas di air fungsinya Polairud.

"Sesuai tupoksinya, jadi yang menangani Satpol Airud, namun kita tetap melakukan pemantuan," ujarnya, Senin 21 Desember 2020.

Isi laporan yang dibuat oleh Masnun, berisi : Dengan ini kami melaporkan bahwa suami kami dan anak kami bernama Nanang Iskandar (41) dan Isro Mi'roj belum kembali dari melaut menjaring ikan di daerah Tanjung Puting Laut sejak Sabtu 12 Desember 2020.

Menurut perkiraannya mereka akan datang pada hari Kamis 17 Desember 2020, karena kebutuhan dilaut cuma untuk waktu 4 atau 5 hari kerja.

--page

Terpisah, Danposal Kumai Letda Rio Kusuma juga membenarkan ada nelayan hilang, pihaknya berkoordinasi dengan tim SAR serta leading sektor terkait.

"Dalam hal ini tentunya kami mengimbau nelayan agar tetap waspada, mengingat keamanan selama melaut juga dipengaruhi oleh kondisi perahu nelayan dan cuaca," tuturnya. (DANANG/B-6)