BORNEONEWS, Muara Teweh - Dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, jajaran Polri melaksanakan operasi dengan sandi lilin tahun 2020, begitu pula di wilayah Kabupaten Barito Utara. Operasi Lilin 2020 ini dilaksanakan selama 15 hari dimulai dari 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma seusai apel gelar pasukan mengatakan dalam operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan penegakan hukum secara tegas dan profesional.
"Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan natal dan tahun baru dengan rasa aman juga nyaman," katanya.
Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat.
"Apalagi dimasa pandemi covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan natal dan tahun baru menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19," jelasnya.
--page
Berdasarkan peta kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang perlu diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor, tawuran antar kelompok, balapan liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak musim hujan.
"Untuk itu diharapkan seluruh satuan wilayah mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan sesuai karakteristik kerawanan disetiap daerah," pungkasnya. (RAMADHANI/B-6)








