PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada 2 anggota DPRD Kota Palangka Raya dinyatakan positif Covid-19. Guna mencegah penyebaran virus tersebut Satgas langsung melakukan disinfeksi hampir di seluruh ruangan, Senin 21 Desember 2020.

"Dengan adanya tindak lanjut berupa disinfeksi ini, diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran virus di lingkungan gedung DPRD dan Sekretariat Dewan Kota Palangka Raya," kata Ketua Harian Satgas Covid-19, Emi Abriyani.

Emi mengatakan hasil tracing tim kesehatan kepada dua orang anggota DPRD tersebut mengarah pada transmisi yang terjadi pada saat para anggota dewan tersebut melakukan perjalanan dinas.

Sebab pada tanggal 14-16 Desember mereka melakukan kegiatan rapat kerja di Kota Bogor dan kemudian pada tanggal 17-19 Desember kembali melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kemungkinan terbesar adalah mereka terpapar saat tengah melakukan kegiatan di luar daerah. Dan mereka mengaku memang ada beberapa protokol kesehatan (Prokes) yang dilanggar," jelasnya.

--page


Kini keduanya tengah menjalani perawatan di RS Perluasan Asrama Haji. Sampai saat ini dari hasil tracing belum ditemukan adanya inidikasi transmisi lokal diantara keluarga namun tim masih melakukan pemantauan terhadap kontak erat.

"Tim Satgas akan terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada warga serta pejabat pemerintahan yang saat ini akan melakukan perjalanan dinas keluar daerah agar taat prokes. Karena hanya itulah yang bisa menghindarkan kita dari penularan dan transmisi lokal," pungkasnya. (HENDRI/B-5)