BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Awal Desember lalu, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Tanjung Puting Wilayah II Kuala Pembuang, bertempat di Resort Sungai Perlu, melakukan pelepasliaran puluhan ekor Penyu Sisik.
Gideon Yones Masiring, Kepala Resort Sungai Perlu Balai Taman Nasional Tanjung Puting mengatakan, pelepasliaran penyu sisik rangka Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia tahun 2020.
Dalam kegiatan ini, jumlah Penyu Sisik yang dilepasliarkan sebanyak 4 ekor yang berusia antara 4 dan 3 tahun dengan ukuran panjang sekitar 50- 60 cm dan berat sekitar 6 -7 kilo gram.
Kemudian, juga dilakukan pelepasan tukik berusia 3 minggu sebanyak 46 ekor. Penyu dan tukik tersebut sebelumnya dirawat dan ditetaskan di fasilitas penetasan dan pemeliharaan penyu di Resort Sungai Perlu.
“Dengan dilepasliarkannya penyu sisik ini, kita sangat berharap semoga kelestarian satwa liar khususnya penyu sisik dapat terus terjaga,” ungkapnya, Senin 21 Desember 2020.
--page
Selain itu, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat serta dukungan pemerintah dalam menjaga kelestarian penyu sisik yang merupakan salah satu hewan purba dan terancam punah. (FAHRUL/B-5)








