BORNEONEWS, Kuala Kurun – Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar mengimbau umat kristiani di kabupaten itu agar menaati protokol kesehatan atau prokes, saat melakukan perayaan dan ibadah Natal.
“Kita semua harus disiplin menerapkan prokes saat perayaan dan ibadah Natal, supaya terhindar dari virus corona atau Covid-19,” ujarnya di Kuala Kurun, Senin 21 Desember 2020.
Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, umat kristiani hendaknya mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan tidak melakukan kontak fisik saat perayaan dan ibadah Natal.
Pemerintah Kabupaten Gumas juga telah mengeluarkan surat edaran tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19.
“Saya harap panduan tersebut ditaati oleh seluruh umat kristiani di kabupaten ini, supaya kita tidak terpapar dan dapat memutus penyebaran Covid-19,” tuturnya.
--page
Diketahui, Bupati Gumas, Jaya S Monong telah menandatangani Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Gumas, Champili mengatakan panduan tersebut bertujuan untuk meminimalisir risiko akibat terjadinya kerumunan tanpa mengesampingkan aspek spiritualitas umat dalam melaksanakan ibadah dan perayaan Natal. (MAGANG/B-5)








