BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang merampungkan dan menyempurnakan timbunan di jalan lintas Provinsi tepatnya di Jalan Ahmad Saleh, ruas Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam) akibat rusak tergerus banjir, sehingga kendaraan roda 6 muatan berat diimbau untuk tidak melintas ruas jalan tersebut.
Sebab, belum lama ini, akibat sejumlah kendaraan roda 6 dengan muatan berat nekat melintas di jalan Pangkalan Bun - Kolam yang masih dalam perbaikan, ditambah itensitas curah hujan terus meningkat, akibatnya Jalan Ahmad Saleh tepatnya di Km 01 Kelurahan Baru, rusak berat dan berlumpur.
Akibat rusaknya jalan ini membuat warga Kelurahan Raja Seberang dan Mendawai Seberang merasa berang, mengingat jalan tersebut merupakan akses darat utama bagi mereka, sehingga, warga setempat meminta pemerintah tegas untuk menutup sementara Jalan PBun-Kolam.
Kemudian jalan alternatifnya bisa diarahkan melalui Kabupaten Lamandau, juga sebaliknya dari arah Kolam ke Pangkalan Bun, sama melalui jalan Kabupaten Lamandau.
Kadis PUPR Kabupaten Kobar Junni Gultom sependapat dengan harapan masyarakat dan telah mengambil kebijakan penutupan sementara jalan Pangkalan Bun - Kolam.
--page
"Jalan Pangkalan Bun - Kolam sementara tertutup untuk kendaraan roda 6 dan truk besar bermuatan CPO dan Sawit atau muatan berat lainnya, terlebih jelang menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jadi untuk kelancaran akses masyarakat maka jalan ditutup sementara," ujarnya, saat dikonfirmasi Borneonews, Selasa, 22 Desember 2020.
Junni menjelaskan kemarin pemerintah telah mengadakan rapat daerah lintas sektor PUPR, Dishub, Polres dan rekanan telah membuat kesepakatan, untuk ruas jalan Pangkalan Bun-Kolam disepakati beberapa hal.
Pertama, rekanan menyempurnakan timbunan yang ada dan menyediakan alat excavator mini, motor grader dan vibrator loler di lokasi, kemudian, untuk jalur bawah jalan asal yang berlubang akan di lakukan perbaikan dengan meratakan badan jalan menggunakan bahan timbunan sisa semen yang mengeras oleh rekanan.
"Angkutan berat truk CPO disarankan tidak melalui jalan tersebut, sedangkan untuk truk tanpa muatan berat disarankan menggunakan jalur bawah dan untuk kendaraan ringan melalui jalan timbunan dan di buat rambu oleh rekanan," jelasnya.
Selanjutnya, rekanan tetap menjaga jalan tetap fungsional serta setiap hari dilakukan monitoring oleh PUPR, dinas perhubungan dan satlantas.
--page
"Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan semua pihak khususnya para pelaku pengguna jalan raya, agar dapat mentaati dan mematuhinya. Semua itu untuk kepentingan bersama," katanya.
Dia menambahkan untuk kondisi saat ini ruas jalan Pangkalan Bun - Kolam sudah dapat dikendalikan dan berjalan lancar. (DANANG/B-6)








