KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Warga yang terjaring  dalam Operasi Yustisi  penertiban masker di Kuala Pembuang, di berikan sanksi untuk menyanyikan lagu wajib nasional dan menghafalkan Pancasila.

Operasi Yustisi ini, dilaksanakan personel gabungan dari Polsek Seruyan Hilir, Koramil 1015-14 Kuala Pembuang, Satpol PP dan petugas dari Kecamatan Seruyan Hilir, Selasa 22 Desember 2020.

“Masih kita temukan warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dan akhirnya kita berikan sanksi peringatan secara tertulis, kemudian  mereka harus menyanyikan lagu wajib nasional dan pengucapan Pancasila,” kata Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono.

Pemberian sanksi menyanyikan lagu wajib nasional dan pengucapan Pancasila,  diharapkan akan dapat menumbuhkan rasa kecintaan terhadap tanah air dan bangsa Indonesia.

Pelaksanaan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, sesuai dengan Peraturan Bupati Seruyan nomor 24  tahun  2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19  di Kabupaten Seruyan.

--page

“Kami juga mengedukasi masyarakat agar  selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran penularan Covid 19, mudah mudahan upaya ini akan dapat meningkatkan kesadaran bersama untuk mencegah Covid-19,” tandasnya. (FAHRUL/B-5)