BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Saat di gelar kegiatan Operasi Yustisi Covid-19, warga di Kecamatan Seruyan Hulu yang kedapatan tidak mengunakan masker, diberikan peringatan oleh petugas.
Saat ini, Polsek Seruyan Hulu, bersama personel gabungan dari TNI dan Satpol PP sedang gencar melaksanakan upaya pendisiplinan terhadap masyarakat terkait kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Eko Muji H mengatakan, saat pelaksanan operasi, warga yang tidak memakai masker di berikan peringatan secara lisan dan tertulis.
“Apabila pelanggar protokol kesehatan, mengulangi perbuatan nya lagi, sesuai dengan peraturan Bupati Seruyan maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa berupa denda maupun saksi kerja sosial,” tuturnya, Selasa 22 Desember 2020.
Selain itu, warga setempat langsung diberikan sosialisasi terkait pentingnya protokol kesehatan dengan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun.
--page
Eko Muji menambahkan, kegiatan Operasi Yustisi akan terus dilakukan dalam upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyerabaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Seruyan Hulu. (FAHRUL/B-5)







