BORNEONEWS, Palangka Raya - Pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Bahkan data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng masih meningkat. Kondisi ini mengharuskan semua pihak menerapkan protokol kesehatan.
Acara yang mengumpulkan banyak orang untuk sementara dilarang. Sama halnya dalam menyambut tahun baru 2021. Jika tahun sebelumnya selalu diwarnai dengan pesta kembang api, tapi kini tidak.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengingatkan masyarakat untuk tidak menggelar pesta malam tahun baru baik di dalam gedung maupun lapangan terbuka.
"Mengacu pada kebijakan pimpinan dan pemerintah provinsi juga sudah membuat edaran, maka kami kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru, apalagi ada acara baik di gedung maupun luar," pesan kapolda, Selasa, 22 Desember 2002.
Dia menuturkan, dalam mengantisipasinya hal itu sekaligus pengamannya, personel siap diterjunkan. Pada Senin, 21 Desember 2020, pihaknya juga resmi menggelar Operasi Lilin Telabang. Operasi dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru ini akan berlangsung selama 15 hari berakhir 4 Januari 2021.
--page
Kapolda menegaskan, jika ada pihak yang melanggar, satuan tugas akan bertindak. Kapolda berharap, semua pihak dapat menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Sementara itu, dalam kesehariannya, personel Polda maupun Polres jajaran terus berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan. Baik edukasi yang disampaikan secara langsung, maupun tidak, termasuk upaya pencegahan dengan penyemprotan disinfektan.
Terkait data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng, hari ini tercatat 142 terkonfirmasi positif. Secara keseluruhan, jumlahnya 9.005. Namun demikian, angka sembuh juga bertambah. Bahkan lebih tinggi dari terkonfirmasi. Yakni 165 pasien. Dengan demikian, total sembuh dari Covid-19 berjumlah 6.305. (BUDI/B-7)








