PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat ini, pemerintah mulai memberlakukan sistem screening yang baru yakni melalui rapid test antigen bagi masyarakat yang akan keluar daerah melalui jalur penerbangan. Masa berlakunya hanya 3 hari. Untuk itu, masyarakat supaya bisa memanfaatkan dengan baik. 

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang anggota Komisi A DPRD Kobar dr Ery Eryansyah, bahwa hasil pemeriksaan rapid test antigen ini lebih akurat dan dapat di percaya, tetapi masa berlakunya yang hanya 3 hari, bukan 14 hari lagi. 

"Jadi saya menyarankan agar masyarakat harus bijak dalam menggunakan waktu agar sinkron dengan waktu pembelian tiket, jangan sampai dirugikan secara  pribadi karena ketentuan masa tersebut sudah dari pemerintah pusat," kata Ery, Selasa, 22 Desember 2020.

Ery berharap, masyarakat juga harus diberikan penjelasan mengenai pemberlakuan system screening pemeriksaan yang baru ini atau rapid test antigen, sebab tentunya akan memberatkan masyarakat karena waktu berlakunya hanya 3 hari.

"Masyarakat harus diberikan pemahanan mengenai masa berlaku rapid test antigen, agar tidak terjadi kesalah pahaman sehingga terjadi gejolak di masyarakat," ungkapnya.

--page

Terkait pemberlakukan screening pemreiksaan yang baru ini, selaku DPRD Kobar pihaknya sangat mendukung. Ketegasan yang diambil pemerintah ini merupakan implementasi dari Intruksi dari Gugus Tugas Covid-19 Pusat. Hal itu demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona. 

"Kami sangat mendukung karena pemeriksaan rapid test antigen baru ini validitasnya lebih tinggi sekitar 80 persen, dengan  pembacaan hasil sudah disebut positif atau negatif, bukan reactif atau non reactif lagi," ujar Ery Eryansyah. 

Ia menambahkan, saat ini, yang perlu diperhatikan oleh pemerintah khususnya Pemkab Kobar, yakni masalah ketersediaan alatnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan pergi keluar daerah. Selain itu juga mengenai operator fasilitasi kesehatan.

"Masyarakat perlu mengetahui, di mana saja tempat yang sudah ditunjuk oleh Dinas kesehatan mengenai pelayanan rapid test antigen ini, serta ketentuan harganya," pungkasnya. (DANANG/B-7)