BORNEONEWS, Palangka Raya - Ditreskrimsus Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya meraih penghargaan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyerahkan piagam penghargaan dari Kemenpan-RB Tjahyo Komolo tersebut kepada dua satuan kerja tersebut di halaman mapolda, Selasa, 22 Desember 2020.
"Ini merupakan bagian pelayanan untuk masyarakat dari kepolisian, serta juga peningkatan birokrasi Polri dalam pelayanan,” kata Dedi Prasetyo.
Sementara, Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan bentuk kerja keras anggota dalam peningkatan memberikan pelayanan publik untuk mencapai sasaran reformasi birokrasi, guna meningkatkan kapasitas serta akuntabilitas organisasi sehingga bersih dan bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Hal itu, kata Pasma, atas kerja keras anggota dan semuanya dalam peningkatan pelayanan untuk lebih baik lagi. Pihaknya pun akan terus mengembangkan dan meningkatkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, kinerja tinggi, dan budaya birokrasi melayani publik secara baik.
"Terimakasih atas kepercayaanya sehingga Ditreskrimsus Polda Kalteng meraih hasil yang maksimal,” kata Pasma.
--page
Sementara Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, pemberian predikat WBK dan WBBM tersebut merupakan hasil penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Artinya unit kerja tersebut sudah berkomitmen dan menjamin layanannya memuaskan serta bersih dari korupsi," tandas Hendra. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








