PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas kepolisian mengamankan seorang pemuda mabuk sambil membawa senjata tajam (sajam) di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa malam, 22 Desember 2020.

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Toha mengatakan, pemuda tersebut diamankan di Jalan Menteng XXII.

"Saat ini pemuda itu sudah dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut," ucap Toha.

Toha menjelaskan, penangkapan itu setelah pihaknya mendapat laporan dari warga setempat perihal pemuda mabuk dan membawa sajam.

"Ulah pemuda itu sangat meresahkan. Setiap warga yang melintas selalu diancam menggunakan senjata tajam. Warga takut dan was-was," tandas Toha.

--page

Guna mengantisipasi hal tidak diinginkan, akhirnya pemuda mabuk tersebut diamankan kepolisian. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)