BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Kawasan destinasi wisata Pantai Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur akan ditutup sementara.
Penutupan sementara destinasi wisata ini, dilakukan selama perayaan tahun baru. terhitung sejak Rabu 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 mendatang.
Kadis Poraparbud Seruyan, Rijali Hady mengatakan, penutupan tempat wisata ini, sesuai dengan instruksi yang disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir, menyikapi meningkatnya kasus Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir.
“Penutupan tempat wisata selama musim libur tahun baru ini, sebagai upaya bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah ini,” katanya, Rabu 23 Desember 2020.
Rijali melanjutkan, penutupan sementara destinasi wisata Pantai Sungai Bakau, akan di tuangkan secara resmi melalui Surat Edaran Bupati Seruyan dan akan di sosialisasikan kepada masyarakat.
--page
“Kami akan menyampaikan informasi ini, melalui spanduk dan media lainnya, mudah-mudahan masyarakat memahaminya, karena hal ini demi keamanan, kenyamanan dan upaya kita bersama mencegah Covid-19,” tandasnya. (FAHRUL/B-5)








