BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Kuala terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan mengawasi terjadinya praktik pungutan liar (Pungli), terutama di tempat-tempat pelayanan publik.
Ajakan itu disampailan Personel Polsek Kapuas Kuala, Aipda Subandriyo dan Bripka Bakti Utomo dalam sosialisasi Sapu bersih (Saber Pungli) kepada masyrakat di kantor Desa Lupak Dalam.
"Kami mengajak masyarakat agar mencegah dan tidak melakukan kegiatan Pungli, dan jika ditemukan indikasi Pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib," kata Aipda Subandriyo, Rabu 23 Desember 2020.
Ia berharap seluruh masyarakat Kecamatan Kapuas Kuala khusuanya dapat berperan aktif mencegah Pungli tersebut dengan tidak memberi. "Karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum,” jelasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, masyarakat menyambut baik dan selalu mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.
--page
Selain itu, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah covid-19, mengingat pandemi saat ini masih belum berakhir.
"Selalu gunakan masker, rajin cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan, dan lainnya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)








