PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pembangunan di pedesaan di Kabupaten Murung Raya (Mura) dinilai terbilang makin pesat, terutama di sisi infrastruktur, baik itu jalan maupun jembatan.

Dalam menjalankan kegiatan di desa agar sesuai dengan yang diharapkan maka diperlukannya Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, terutama menangani masalah keuangan desa.

Bahkan juga para aparatur desa dituntut mempunyai skil atau keahlian dalam mengelola keuangan yang diberikan dari berbagai program agar tujuan dari percepatan pembangunan tersebut bisa dilaksanakan dengan baik.

Sehingga pada tahun 2021 Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph berharap pengelolaan anggaran desa lebih baik.

Ia mengatakan agar kiranya para perangat atau aparat desa dalam menggunakan ADD untuk memperhatikan serta memahami aturan secara benar sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan hukum.

--page

"Karena ini menyangkut uang negara maka perlunya kehati-hatian dan harus dilaporkan secara benar dan akurat, jangan sampai menimbulkan dampak hukum,"‎ katanya, belum lama ini.

Menurutnya tentu saja bila hal ini terjadi akan menjadi masalah bagi pemerintah desa  yang tentu saja kedepanya banyak sekali aparat desa yang tersangkut masalah keuangan desa yang harus berurusan dengan pihak berwajib.

Dikatakan Bupati juga tentunya untuk pembangunan desa sangat diperhatikan oleh pemerintah, baik itu dari pusat sampai kabupaten yang hal itu terbukti pada tahun 2020 ini Kabupaten Mura mendapat dana yang cukup besar dari APBN.

Dijelaskan Bupati juga bahwa seperti yang diketahuinya pemerintah daerah melalui‎ Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Mura, secara rutin menggelar kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa bagi sekretaris desa, bendahara desa dan tim pendamping kecamatan.

"Guna memberikan pengetahuan dan mereka bisa langsung bertanya apa yang mereka tidak ketahui," ucapnya. 

--page

Mengingat‎ ADD diberikan setiap setahun sekali yang dalam merealisasinya para aparat atau peragakat desa dituntut untuk bisa mempertanggungjawabkan tentang sektor mana saja ADD dalam pembagiannya. (Trs)