SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Akibat dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata juga berpengaruh terhadap penerimaan retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan (Dishub) daerah ini. 

Hingga 22 Desember 2020 ini, pihaknya menyerap retribusi KIR Rp 869 juta atau 97,5 % dari target awal Rp 1 miliar. 

"Penyerapan dari retribusi KIR belum tercapai, karena pada saat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, pelayanan sempat berhenti," ujar Plt Kepala Dishub Sutaman, Rabu, 23 Desember 2020. 

Sebelumnya, pada awal-awal pandemi Covid-19 melanda Kotim, pelayanan KIR sempat tidak beroperasi selama 2 bulan. Selain menghindari terjadinya penyebaran virus Corona, juga ada kendala kelistrikan. 

Namun setelah itu, pelayanan kembali berjalan normal meskipun hingga saat ini, belum mencapai target yang sudah ditentukan pemerintah daerah dalam menyumbang PAD Kotim.

--page

"Mudah-mudahan di waktu yang tersisa pada 2020 ini, selisih dari target semakin menipis atau mungkin bisa mencapai target," tutur Sutaman sembari menambahkan dalam sehari, pihaknya bisa melayani masyarakat 60 hingga 70 angkutan. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)