PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Warga gang Kacer, Rt 19, Jalan Kasan Rejo, Keluraham Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Mengusir sekelompok remaja yang tinggal dibarakan, lantaran kerap meresahkan, Kamis, 24 Desember 2020.

Remaja sebanyak sembilan orang yang terdiri dari enam laki - laki dan tiga perempuan tersebut, diminta segera meninggalkan kos - kosan tersebut.

Saat diminta mengeluarkan barang - barang yang ada didalam kamar. Ditemukan sebanyak 59 botol minuman keras jenis anggur merah yang sudah kosong.

Saat dikonfirmasi Borneonews, warga yang ada di lokasi mengatakan sudah geram. Lantaran setiap malam mereka selalu ramai. Bahkan jelas di tembok kos terdapat himbauan tata tertib penghuni kost, salah satunya dilarang meminum minuman keras dan membawa lawan jenis.

"Tata tertibnya jelas ditempel besar kaya gini, memang mereka ini ngga bisa baca. Kalau malam itu ramai mereka, ketawa - tawa dan lainnya," ucapnya kesal.

--page


Dalam kesempatan yang sama, selaku pengelola dan penjaga kos bernama Sunarto, mengaku kerap kali mengingatkan kepada penyewa agar mengikuti tata tertib.

"Ya kita juga ngga enak sama warga yang selalu meminta saya menegur mereka. Saya pun sudah kerap menegur mereka tapi tetap saja ramai, ya sudah akhirnya warga yang mengusirnya," tuturnya.

Sunarto menyampaikan, bahwa para remaja yang menyewa kos tersebut merupakan warga Kobar, bahkan ada yang masih dalam kota Pangkalan Bun. Rata - rata mereka sudah tidak sekolah meskipun masih ada yang usia 17 tahun.

"Mereka ini menyewa 3 kamar, satu kamar itu sudah jalan 4 bulan dan yang dua kamar belum ada satu bulan," ungkapnya.

Lantaran ada kejadian seperti ini, ia akan mengembalikan uang sewa kos dan meminta para remaja pindah dari kos tersebut. (DANANG/B-5)