PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menghimbau, kepada umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal di gereja supaya tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Ibadah Natal tetap berlangsung di sejumlah gereja yang ada di Kobar dan dalam pelaksanaannya agar selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dengan mengacu edaran bupati Kobar dan edaran kementrian agam," ujarnya, Kamis, 24 Desember 2020.

Kapolres menerangkan, untuk jumlah jemaat yang mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan natal tidak melebihi 50 persen dari kapasitas rumah ibadah, atau dapat diselenggarakan secara daring.

Lanjutnya, dihimbau juga tidak melaksanakan open house yang melibatkan banyak orang dan berpotensi menimbulkan kerumunan yang akan mengakibatkan munculnya klaster baru Covid-19.

"Silahkan umat kristiani melaksanakan ibadah Natal, kami dari TNI Polri siap mengamankan pelaksanaan ibadah Natal," kata Devy.

--page


Nantinya, ratusan personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI dan instansi teknis pemerintah lainnya akan melakukan pengamanan di 16 gereja di Kabupaten Kobar.

"Kami akan berupaya secara optimal agar perayaan hari natal dan tahun baru, yang juga masih dalam situasi pandemi Covid - 19 dapat dijalani masyarakat dengan penuh rasa aman dan nyaman," tuturnya.

Devy menambahkan, sejauh ini dari hasil monitoring tempat ibadah di Kobar, sudah menerapkan protokol kesehatan. Pengelola tempat ibadah telah menyediakan fasilitas pendukung untuk melaksanakan protokol kesehatan.

"Kita setiap minggu sudah melaksanakan patroli di gereja dan kita kita melihat baik, di gereja maupun di masjid sekarang mereka sudah betul - betul menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (DANANG/B-5)