KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Polsek Katingan Hulu menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di pasar maupun dermaga, Kamis,  24 Desember 2020. 

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Hulu Ipda Sugeng Prayetno mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pendisiplinan seiring dengan terus meningkatknya kasus covid-19.

"Warga yang melangar protokol kesehatan kami berikan sanksi dan teguran," kata Sugeng Prayetno.

Sasaran operasi yakni warga yang tidak menggunakan masker. Selain itu, warga juga diimbau agar menaati aturan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta selalu mencuci tangan dengan sabun.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Polsek Katingan Hulu atas dedikasi dan kinerjanya.

--page

“Semoga personel Polsek Katingan Hulu tetap bersemangat dalam melaksanakan operasi yustisi ini sebagai bentuk pelayanan," katanya. (ABDUL GOFUR/B-11)