BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Kapuas menangkap tiga orang pemuda diduga pelaku pengeroyokan terhadap korban Ja (21) di Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Dalam kasus ini, korban mengalami luka-luka.
Tiga dari empat terduga pelaku pengeroyokan yang merupakan teman korban ini diamankan di bengkel Desa Bukit Batu RT 01, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas pada 23 Desember 2020. Mereka berinisial NA (26), MR (15), dan Ru (29).
"Iya, untuk tiga orang terduga pelaku pengeroyokan sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang, Jumat 25 Desember 2020.
Lebih lanjut, Kasat membeberkan kronologis kejadian yang diduga berawal atau bermotif dari cekcok ini terjadi pada Selasa, 15 Desember 2020 sekitar pukul 18.00 WIB bertempat di depan rumah warga di Desa Teluk Batu, RT 01, Kecamatan Mantangai.
"Pengeroyokan terhadap korban yang dilakukan oleh 4 orang pelaku yang dikenal oleh pelapor. Pelaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong yang mengakibatkan pelapor mengalami iuka gores di bagian dada, bahu kiri bawah, dan punggung serta mata sebelah kanan bengkak," ucapnya.
--page
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Kapuas guna proses lebih lanjut. "Hingga kami lakukan penindakan dan dikenakan pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)








