BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) harus didukung oleh seluruh stakeholder terkait. Seperti halnya yang dilakukan unsur tiga pilar Kecamatan Arut Utara yang terus menggencarkan Operasi Yustisi.
Unsur tiga pilar Kecamatan Aruta, meliputi Pemerintah Kecamatan Aruta, Polsek Aruta dan Koramil 04 Aruta yang tergabung dalam Satgas Yustisi Covid-19. Mereka elaksanakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan di bundaran di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Jumat, 25 Desember 2020.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Aruta Ipda Rahis Fadillah mengatakan, masih banyak ditemukan warga kurang disiplin protokol kesehatan, sehingga ops yustisi ini kembali digencarkan di Aruta.
"Masyarakat harus terus diingatkan, terlihat dari operasi yustisi, masih ditemukan masyarakat tidak menggunakan masker, serta menggunakan masker tetapi tidak menutup mulut dan hidung, melainkan di turunkan di bawah mulut atau di pasang di dagu," ujarnya.
Dari hasil operasi yustisi tersebut, sebanyak 20 orang terjaring razia operasi yustisi. Selanjutnya, para pelanggar diberikan sanksi berupa teguran dan kerja sosial dengan menyapu jalan.
--page
Lanjutnya, di sela-sela memberikan sanksi kepada pelanggar, satgas covid-19 juga mengimbau kepada masyarakat supaya lebih tertib terhadap prokes, guna memutus mata rantai penyebarannya serta menerapkan 4 M dalam kegiatan sehari-hari.
"Tak henti-hentinya kita selalu mengingatkan kepada masyarakat, agar tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan. Untuk saat ini, disiplin Prokes merupakan satu - satunya upaya kita memutus mata rantai penyebaran covid-19," pungkasnya. (DANANG/B-7)








