SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menegaskan kerusakan jalan dalam kota ini sendiri dipicu ketidaksadaran dari pengusaha angkutan itu sendiri.

Mereka membawa beban berat melintas tanpa mempertimbangkan aspek keamanan. Parahnya lagi, kata dia trak yang lewat dan lalu lalang ini tidak membayar pajak ke daerah.

Disebutkan Handoyo plat nomor kenal itu sebagian berasal dari luar daerah, tentu  itu hanya menjadi penyumbang kerusakan jalan saja.

"Saya sudah menemukan banyak di lapangan trak fuso yang keluar dari S.Parman, Pelabuhan Bagendang itu yang berplat KH itu sedikit saja, semuanya dari luar. Begitu juga angkutan CPO didominasi plat luar daerah," tegasnya.

Dia menyayangkan sikap dinas teknisnya yang membidangi urusan perhubungan yang terkesan membiarkan permasalahan tersebut.

--page

Selama ini dia tidak pernah melihat ada petugas Dishub yang menindak angkutan berat itu. Akibat pasifnya dinas itu maka merugikan daerah. 

"Belajar dari daerah lain, mereka tegas, ditempat kita tidak sama sekali, sementara jika rusak anggaran perbaikan dibebankan kepada kita," tukasnya.

Handoyo merasa kesal, apalagi dia kerap menerima pengaduan dan keluhan masyarakat pengguna jalan yang nyaris jadi korban tronton dalam kota itu. Selama ini pemerintah dianggap tutup mata dengan hal itu dan cenderung mengabaikan keselamatan rakyatnya. (NACO/B-5)