PALANNGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gebernur Kalteng Sugianto Sabran mengimbau kepada para Kepala Daerah se-Kalteng melalui Satgas Covid-19 di setiap daerahnya agar memfasilitasi serta mengarahkan pelaku UMKM untuk selalu mematuhi prokes Covid-19.

Sugianto mengatakan, pemenuhan standar Prokes Covid-19 tersebut perlu dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 di Kalteng saat ini sangat masif terjadi.

"Semua pihak harus memperhatikan hal tersebut, supaya penyebaran Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin," ujarnya. Sabtu, 26 Desember 2020.

Selain itu, ia juga meminta agar meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum Prokes sesuai dengan perturan kepala daerah yang sudah ditetapkan, namun penegakan tersebut harus mengedepankan pendekatan humanis.

"Untuk penegakan hukum petugas dilapangan agar tetap melakukannya secara humanis, peran Pol-PP yang didukung oleh Polri dan TNI juga harus dioptimalkan," terangnya.

--page


"Semoga saja Pandemi Covid-19 ini cepat berlalu sehingga kita bisa kembali beraktivitas seperti biasanya, ingat tetap patuhi Prokes Covid-19 dan tetap jalankan 4 M," tandasnya. (DONNY D/B-5)