BORNEONEWS, Kasongan - Personel Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Polres Katingan melakukan sosialisasi 3 M yaitu menggunkan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, Sabtu 26 Desember 2020.
Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Affan E Batubara mengatakan sosialisasi 3 M ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk itu Bhabinkamtibmas mendekatkan diri dengan warga binaannya dengan melaksanakan sosialisasi 3M.
Menurutnya di wilayah hukumnya saat ini kasus positif Covid-19 terus mengalami penambahan penderintanya terutama Kamipang.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat menerapkan 3 M itu. Dengan adanya kegiatan ini juga masyrakat bisa memahami tujuan sosialisasi 3 M yang dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas.
--page
"Mari kita bersama-sama mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman damai dan kondusif khususnya di wilayah Kecamatan Tasik Payawan dan Kamipang, Kabupaten Katingan," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)








