KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Personel Polsek Matikit Polres Katingan melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolri kepada warga, Sabtu 26 Desember 2020.

Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir mengatakan, sosiliasai ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya dalam mencegah terjadinya kerumunan menjelang tahun baru.

"Ini dalam rangka menjelang tahun baru, biasanya di masyarakat ada hiburan atau acara kumpul-kumpul sambil menunggu pergantian tahun," katanya.

Maklumat Kapolri yang disosialisasikan yaitu Nomor: Mak/4/XXI/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.

Kapolsek menjelaskan sasaran dari kegiatan ini adalah tempat ibadah, pasar, tempat yang biasa menjadi tempat kerumunan masyarakat serta kepada seluruh masyarakat.

--page

Dia melanjutkan kegiatan ini memiliki tujuan utama, yaitu untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengundang atau mengumpulkan orang banyak, perayaan Natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan atau pawai dan pesta kembang api.

"Dengan adanya maklumat itu kami mengharapkan agar seluruh masyarakat mematuhi dan mentaatinya guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dan agar tidak menjadi klaster baru," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)