KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Polsek Seruyan Hilir bersama personel gabungan terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 dalam upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Operasi ini dilaksanakan bersama personel gabungan dari Koramil Kuala Pembuang, Satuan Polisi Pamong Praja dan pihak Kecamatan Seruyan Hilir guna menekan penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan tahun baru.

Upaya pendisiplinan seperti dilaksanakan, Sabtu 26 Desember 2020 dengan menggelar operasi yustisi di sekitar di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Kuala Pembuang II.

“Dalam kegiatan ini masih kita temukan warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, sehingga kita berikan teguran dan imbauan agar tidak melakukan pelanggaran lagi,” kata Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono.

Menurutnya kedisiplinan untuk selalu taat terhadap protokol kesehatan perlu terus ditingkatkan, apalagi kasus warga terkonfirmasi Covid-19 di Kecamatan Seruyan Hilir cukup tinggi.

--page

“Sangat penting kita berikan imbauan kepada warga agar selalu memakai masker, sering cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, untuk mencegah penyebaran Covid-19 dimasa libur Natal dan tahun baru ini,” imbuhnya.

Selain itu dengan gencarnya pelaksanaan operasi yustisi diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan untuk bersama memutus rantai penyebaran covid-19. (FAHRUL/B-6)