BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat yang menjadi anggota dewan, adalah menjadi tanggung jawab dirinya untuk memperjuangkan aspirasi konstituen melalui pelaksanaan reses.
"Saya pribadi sebagai Anggota DPRD Palangka Raya asal daerah pemilihan atau Dapil II tentu melaksanakan reses dengan tujuan untuk melihat progres pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya," kata Ridha pada Minggu, 27 Desember 2020.
Menurut Ridha, kegiatan reses sangatlah penting mengingat tujuannya ialah memberikan pertanggungjawaban moral kepada rakyat yang diwakilinya.
"Reses merupakan tanggung jawab moral dari anggota legislatif kepada konstituen sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan," tutur Politisi PAN Kota Palangka Raya ini.
Karena itulah menurut Ridha, meskipun saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, namun dengan kebiasaan baru atau New Normal, dirinya dan sesama anggota dewan tetap melaksanakan reses di dapil masing-masing.
--page
"Kita tetap reses, tetap menyaring aspirasi masyarakat, dan diajukan pada rapat paripurna. Setelah itu baru dibukukan serta disampaikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, itu tugas kami," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-5)








