BORNEONEWS, Tamiang Layang - Meski hari libur, Polsek Dusun Tengah bersama personel TNI dan Satpol PP terus meningkatkan operasi yustisi covid-19 untuk mencegah penularan virus tersebut.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penindakan pelanggar protokol kesehatan terutama pengguna jalan yang tidak mengenakan masker," jelas Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat di Ampah, Minggu, 27 Desember 2020.
Menurutnya, pada operasi yustisi yang laksanakan di bundaran Kota Ampah tersebut, setiap pelanggar langsung ditindak ditempat dengan diberi sanksi sosial.
"Sanksinya berupa melakukan pembersihan areal sekitar pelaksanaan operasi yustisi seperti menyapu dan mengumpulkan sampah," imbuh Nurheriyanto.
Dia menjelaskan bahwa Polsek Dusun Tengah bersama TNI dan Satpol PP tetap konsisten melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan terutama saat libur Natal dan Tahun Baru.
--page
"Setiap hari akan digelar razia penindakan pelanggar protokol kesehatan, tanpa ada lagi memberikan teguran lisan, hal ini dilakukan karena protokol kesehatan telah lama disosialisasikan dan masih banyak ditemukan pelanggar protokol kesehatan," tegasnya.
Nurheriyanto kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam segala bentuk aktivitas di luar rumah.
"Kasus positif covid-19 di Barito Timur masih terus meningkat, mari kita sama-sama mendukung upaya untuk menekan penyebaran virus ini," pesannya. (BOLE MALO/B-5)








