KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Warga Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir yang terdampak akibat pandemi Covid-19 menerima  penyaluran bantuan beras dari Polri.

Penyerahan bantuan beras ini, dilaksanakan Polsek Seruyan Hilir  dengan langsung mendatangi kediaman warga membutuhkan di desa setempat, Minggu 27 Desember 2020.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono  berharap, dengan diserahkan bantuan ini, dapat sedikit meringankan beban warga di tengah pandemi Covid-19.

 “Semoga bantuan yang kami serahkan hari ini, bisa bermanfaat untuk warga di Desa Sungai Undang, dan kegiatan ini juga menjadi  sarana untuk kita saling bersilaturahmi,” katanya.

 Pada kesempatan ini, turut disampaikan imbauan tentang bahaya  penyebaran Covid-19, sehingga warga diharapkan tetap selalu waspada dengan mematuhi protokol kesehatan.

--page

 “Masyarakat jangan pernah mengabaikan protokol kesehatan, karena dimsa pendemi ini semuanya harus  beradaptasi dengan kebiasaan baru selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” ungkapnya.

  Setiyono berharap,  agar masyarakat turut serta mengambil peranan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan mendisiplinkan diri menerapkan protokol kesehatan. (FAHRUL/B-5)