BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka memastikan edaran Bupati Kobar terkait penutupan area wisata selama masa pandemi Covid-19, Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah akif melakukan pengecekan.
Kali ini, Kapolres Kobar bersama pejabat utama Polres Kobar melakukan monitoring dan pengecekan tempat wisata di Tanjung Harapan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Minggu, 27 Desember 2020.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres meninjau langsung kedalam area wisata Tanjung Harapan, untuk memastikan tempat tersebut benar-benar steril dari pengunjung.
"Tanjung Harapan ini merupakan salah satu destinasi wisata yang cukup ramai di kunjungi oleh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara saat liburan tiba. Untuk itu kami patroli juga kebagian dalam guna memastikan benar - benar steril pengunjung," ujar Devy.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi bersama pengelola area Tanjung Harapan, guna memberikan imbauan agar melakukan penutupan sementara, sampai dengan tanggal 8 Januari 2021 sesuai surat edaran Bupati.
--page
Kapolres berterima kasih kepada pengurus tempat wisata ini, sudah ikut berperan aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi surat edaran bupati.
"Tidak ada pengunjung di lokasi wisata tersebut, kami ucapkan terimakasih kepada pengelola wisata sudah tertin mengikuti edaran Bupati," tuturnya. (DANANG/B-7)








