SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seekor ular king kobra sepanjang 4 meter ditangkap petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Karena masuk ke sekitar rumah warga di jalan Tjilik Riwut Km 7 Sampit, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang. 

"Ular berbisa dan berbahaya ini masuk di bawah kolong rumah warga, beruntung petugas di lapangan dapat menangkapnya," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotim, Rihel, Senin 28 Desember 2020. 

Kemunculan ular ini diketahui saat warga melihat ular  berada di halaman rumah, sehingga dirinya berupaya untuk mengusir ular tersebut. 

Namun ular bukannya kabur, tapi malah masuk ke bawah kolong rumah. Karena khawatir menjadi serangan binatang berbisa ini. Lalu dia menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotim. 

"Anggota dapat menangkap ular tersebut, dan kami bersyukur tidak ada korban," terangnya.

--page

Dia meminta kepada masyarakat jika rumah dimasuki ular atau hewan berbahaya lainnya, maka segera laporkan kepada pihaknya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)