PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polsek Pahandut melakukan pendisiplinan personelnya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) internal, Senin 28 Desember 2020.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata mengatakan penerapan Prokes di lakukan dengan cara mewajibkan setiap personel maupun  masyarakat untuk menggunakan masker dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh di gerbang masuk Mako.

Setiap personel maupun masyarakat yang berkunjung diwajibkan untuk mencuci tangan ditempat yang telah disediakan sebelum memasuki Kantor Pelayanan Mapolsek Pahandut.

Setiap personel diwajibkan membawa sendiri hand sanitizer." Hal itu kita lakukan saat melaksanakan apel pagi," ucapnya.

Kapolsek mengimbau kepada seluruh personel agar terus meningkatkan disiplin untuk tetap mematuhi Prokes.

--page

"Ini kita lakukan dalam rangka untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona khususnya di lingkungan Mapolsek Pahandut," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)