KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas kembali menyampaikan update data terbaru berkaitan dengan kasus Covid-19, Senin sore, 28 Desember 2020.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas, Junaidi menyampaikan hari ini ada penambahan 5 orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi berasal dari Kecamatan Kapuas Hilir dan Kecamatan Selat. Sedangkan, pasien positif bertambah hanya ada 1 kasus.

"Dengan adanya penambahan tersebut pasien positif yang masih dalam perawatan berjumlah 90 orang, dan yang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh 825 orang," katanya.

Dia juga menghimbau kepada daerah kecamatan yang kasusnya masih tinggi untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan dan selalu peduli kepada yang lainnya serta mari selalu mengingatkan protokol kesehatan yang sangat penting dilaksanakan.

Ia juga kembali mengingatkan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas agar mentaati Perbup nomor 46 tahun 2020 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan.

--page

"Yang mana masyarakat Kabupaten Kapuas diimbau mengikuti anjuran emerintah untuk menerapkan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun diair yang mengalir dan menghindari kerumunan massa.

“Peraturan bupati ini dibuat semata-mata demi kebaikan, kesehatan dan keselamatan masyarakat Kapuas agar terhindar dari penularan Covid-19," ucapnya.

Sebab hanya dengan mentaati protokol kesehatan itulah maka kita mampu keluar dari pandemi Covid-19 ini, tidak lupa juga kita untuk senantiasa berdoa agar Kapuas, Kalimantan Tengah, Indonesia dan dunia agar segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)