PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Ahmadi Riansyah meminta kepada Satpol PP dan Polres Kobar, menindak tegas terhadap penjual minuman keras atau miras di Kobar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ahmadi, setelah mencermati dua kejadian menonjol karena miras dalam beberapa hari terakhir ini. Pertama, tertangkapnya remaja yang pesta miras. Kemudian, adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas hingga banyak korban, akibat supir dipengaruhi alkohol.

"Saya tadi telah meminta kepada Satpol PP untuk melakukan razia dan tindakan tegas bersama dengan Polri dalam hal ini Polres Kobar. Segera melakukan razia peredaran miras di Kobar," kata Ahmadi, Selasa, 29 Desember 2020.

Dia melanjutkan, selain daripada meminta kepada aparat untuk menindak tegas peredaran miras di Kobar, ia mengajak masyarakat Kobar bersama-sama dapat memberantas peredaran miras di Kobar.

"Mari ini menjadi momentum bagi kita bersama dengan masyarakat, untuk bersama-sama memerangi miras di Kobar," kata Ahmadi.

--page

Menurut Ahmadi, sudah jelas, akibat miras banyak merugikan. Miras berdampak buruk sekali terhadap generasi muda dan juga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kobar.

Bahkan, atas kejadian beberapa hari terakhir karena miras, yaitu kecelakaan yang melibatkan banyak pengemudi, Ahmadi turut prihatin. Semoga, lanjut Ahmadi, korban yang mengalami luka-luka dapat segera sembuh.

"Kepala pelaku kita minta diproses sesuai hukum yang berlaku dan bertanggung jawab penuh atas perbuatannya," pungkasnya. (DANANG/B-7)