BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Penanganan Covid-19 Palangka Raya mengambil tindakan dengan cara baru yakni sosisalisasi Ventilasi Durasi dan Jarak (VDJ) khusunya di perkantoran. Langkah itu dilakukan seiring dengan terus meningkatnya jumlah terkonfirmasi Covid-19.
“Sosialisasi Ventilasi Durasi dan Jarak ini adalah upaya baru dalam mencegah tetjadinya sebaran Covid-19, terutama kepada para pekerja yang bekerja di ruangan tertutup,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19, Emi Abriyani, Selasa, 29 Desember 2020.
Sosialisasi itu penting dilakukan mengingat belakangan ini banyak muncul klaster sebaran Covid-19 dari perkantoran. Sehingga diperlukan edukasi lebih masif untuk meminimalisir terjadinya sebaran maupun pelanggaran prokes.
Selain melakukan sosialisasi VDJ, pihaknya juga melaksanakan penindakan protokol kesehatan sesuai dengan Perwali Nomor 26 tahun 2020 di lokasi tersebut.
Hasilnya, pihaknya menjaring empat pelanggar Prokes yang terdiri atas dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua warga sipil yang hendak mengurus pelayanan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di kantor Disdukcapil.
--page
Emi berharap, dengan adanya sosialisasi VDJ dan penindakan Prokes di lokasi komplek perkantoran pemko lingkar dalam ini, bisa menyadarkan para ASN dan masyarakat dalam menerapkan Prokes di kehidupan sehari-hari. (HENDRI/B-7)








