BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi, meminta agar Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan hingga RT harus aktif.
"Satgas Covid-19 tingkat kecamatan hingga RT harus aktif melakukan pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Supian, Selasa, 29 Desember 2020.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah agar pencegahan dan sosialisasi terkait bahaya Covid-19 benar-benar jalan hingga tingkat desa. Bukan hanya aktif dilakukan di perkotaan saja.
"Satgas kecamatan, desa, hingga RT haru terus aktif, karena Covid-19 tidak mengenal tempat dan daerah, namun berbahaya bagi masyarakat," kata Supian.
Dirinya juga menerangkan bahwa saat ini, kasus Covid-19 di Kotim cukup tinggi. Bahkan dari 17 kecamatan, hanya 5 kecamatan saja zona putih atau nihil kasus, sisanya zona merah.
--page
Sehingga, potensi penyebaran sendiri tidak hanya di perkotaan saja. Namun juga di desa-desa. Dan hal itulah yang harus diperhatikan, sebagai langkah dan upaya untuk memperhatikan kesehatan masyarakat. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)








