SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seekor buaya yang tertangkap oleh pemancing di Sungai Mentawa, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), saat ini sudah dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Lamandau. 

"Buaya tersebut sudah dilepasliarkan supaya kembali ke habitatnya di alam," ujar Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Selasa, 29 Desember 2020. 

Pelepasliaran tersebut dilakukan sebagai upaya agar hewan dilindungi itu tetap terjaga habitatnya. Sehingga, tidak mudah punah dan tetap bisa diketahui oleh generasi penerus nantinya. 

Muriansyah sendiri sangat berterimakasih kepada warga yang telah menyerahkan buaya tersebut dalam keadaan sehat. Dia berharap, kepada warga di Kotim, agar berhati-hati dan tidak menangkap binatang dilindungi itu.

Tidak hanya dilindungi, kata dia, satwa itu juga dapat membahayakan diri sendiri. Terutama serangan dari hewan buas tersebut. Apalagi, selama ini tidak sedikit warga yang menjadi korban serangan buaya.

--page

"Kalau ada melihat, laporkan kepada kami. Kami akan berupaya untuk melakukan penangkapan," terang Muriansyah. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)