PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemprov Kalteng memastikan tidak akan memberikan izin kepada semua kalangan atau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun atau menyambut tahun baru 2021.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan hal itu karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang tersebar dibeberapa daerah.

"Apalagi kita lihat sekarang ini penyebaran Covid-19 masih begitu masif terjadi di beberapa daerah yang ada di Kalteng, maka dari itu kebijakan ini kita keluarkan," ucapnya. Selasa, 29 Desember 2020.

Dia mengungkapkan Pemprov sudah menyurati kabupaten dan kota terkait imbauan tersebut. Kepala daerah diinstruksikan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang mengumpulkan massa pada malam pergantian tahun di daerahnya.

"Kita juga meminta kepada kepala daerah melalui tim Satgas Covid-19 yang ada di daerahnya agar memberikan tindakan disiplin kepada setiap pelanggar ketentuan itu," bebernya.

--page

Dia menegaskan jika peraturan tersebut berlaku untuk semua wilayah yang ada di Kalteng, pasalnya kebijakan tersebut tidak hanya ada di Kalteng saja namun seluruh wilayah di Indonesia juga mengeluarkan kebijakan yang sama.

"Kita harap masyarakat bisa memahami kondisi saat ini, kebijakan ini dibuat bertujuan untuk kepentingan bersama untuk menghindari klaster baru penyebaran Covid-19," imbuhnya. (DONNY D/B-6)