KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Hingga saat ini kontribusi pajak daerah dari sarang burung walet di Kabupaten Seruyan masih sangat rendah, padahal dari segi potensi cukup tinggi.

Kepala Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah atau BPPRD Seruyan, Sukardi mengatakan dilihat dari realisasi hingga akhir 2020 dari target yang ditetapkan Rp 48.600.000 terealisasi hanya Rp 8.584.000.

“Realisasi ini sangat rendah, karena hanya 17,66 persen dari target yang telah ditetapkan,” katanya Selasa 29 Desember 2020.

Jika dibandingkan dengan jumlah atau potensi dari bangunan sarang walet di Seruyan masih belum sebanding dengan realisasi yang dicapai.

“Ada beberapa kendala terkait rendahnya pendapatan pajak daerah dari sarang walet ini, antara lain masih rendahnya kesadaran masyarakat khususnya pemilik sarang walet untuk melaksanakan kewajibannya,” jelasnya.

--page

Selain itu sosialisasi terkait  hal ini dianggap masih kurang, termasuk upaya intensifikasi pemungut yang dinilai masih kurang optimal.

“Jika dilihat dari jumlah bangunan sarang burung walet, potensinya cukup besar dalam menyumbang PAD kita, namun pada kenyataannya masih sangat rendah, ini yang akan kita upayakan pada 2021,” tandasnya. (FAHRUL/B-6)